Dikti Kembali Aktifkan Status Unikama

UNIKAMA – Status Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) kembali aktif per 1 April 2015, setelah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) meninjau ulang keputusan sebelumnya.

Seperti diketahui, Unikama sempat masuk sebagai salah satu dari 27 PTS di wilayah Kopertis VII yang non aktif, sesuai data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ( PD Dikti). Di Malang ada lima PTS lain yang juga berstatus non aktif, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia, Institut Sains dan Teknologi Palapa, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Malang, dan Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo.

Kabar menggembirakan terkait aktifnya kembali Unikama, diungkapkan Rektor Dr. Pieter Sahertian, MSi, pada jumpa pers  di Aula Multikultural, kampus setempat, beberapa waktu lalu. “Setelah kami telusuri, penyebabnya ternyata karena konflik internal 2013 lalu. Padahal masalahnya selesai pada waktu itu juga,” katanya. Bahkan, pihak Kopertis VII turun langsung berdialog dengan mahasiswa, Kaprodi, Dosen dan pihak yayasan. Menanyakan Tri Dharma perguruan tinggi atau proses belajar di kampus.

Dikatakan, pihaknya rutin melakukan pelaporan setiap semester ke Kopertis. Jika dinilai kurang lengkap, otomatis ada koreksi lanjutan. “Makanya, semula kami kaget, namun setelah kami sampaikan, akhirnya bisa selesai. Dan Unikama dinyatakan aktif,” papar dia sembari tersenyum. Kabar ini, tambah dia, menjadi angin segar dan menjawab semua pertanyaan selama ini, baik alumni maupun mahasiswa Unikama. “Informasi aktif tercantum di PD Dikti, dan proses belajar di kampus juga lancar seperti biasanya,” tandasnya. (mis)