Implementasikan MBKM, Prodi Manajemen Unikama Peroleh Pendanaan Hibah PKKM Ditjen Dikti Kemdikbud

UNIKAMA – Berawal dari Program Studi (Prodi) Manajemen Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) memperoleh hibah MBKM pada bulan Agustus 2020. Hibah tersebut menjadi starting point dan trigger yang tepat dalam rangka mempersiapkan lulusan yang siap bersaing di masyarakat serta dunia kerja dan industri. Sehingga prodi manajemen mencoba mengajukan hibah PKKM untuk dapat mengimplementasikan kurikulum MBKM dengan baik dan mendukung sasaran pengembangan pendidikan tinggi dan prodi, yang sesuai indikator kinerja yang ditetapkan.

Rita Indah Mustikowati, SE,MM selaku Ketua Program Studi Manajemen menegaskan bahwa dengan lolosnya pengajuan hibah PKKM dan mendapatkan dana sebesar Rp.989.038.000,- ini dapat mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan. Maka dari itu Prodi perlu mempersiapkan pengembangan mahasiswa, pengembangan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana Prodi, peningkatan kerjasama, penerapan riset dosen dan pencapaian pembelajaran kelas serta upaya memperoleh akreditasi internasional.

“Dalam mengajukan hibah PKKM ini prosesnya melalui seleksi adminitratif, evaluasi kualitas, kelayakan proposal hingga verifikasi program oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2021. Sedangkan untuk menerapkan hibah ini, Prodi Manajemen Unikama mengembangkan pola hubungan sinergis antara Program Studi dengan Mitra Merdeka Belajar, baik mitra Perguruan Tinggi (PT) maupun mitra non-PT,” ujarnya.

Secara teknis penerapan hibah ini dituangkan dalam 3 Program yaitu program peningkatan kompetensi dan bakat mahasiswa berbasis kebijakan kampus merdeka, dimana program ini membekali mahasiswa dengan pencapaian hard skill yang baik untuk implementasi proses pembelajaran yang baik, sedangkan pengembangan soft skills dan prestasi dilakukan secara utuh baik melalui kegiatan kompetensi dan ekstrakurikuler.

Program yang ketiga peningkatan profesionalisme dosen melalui pengembangan kualifikasi dan kompetensi untuk mendukung kebijakan MBKM dan internasionalisasi Prodi. Prodi berfikir Profesionalisme tidak hanya mengacu pada kualifikasi pendidikan formal, tetapi juga dibuktikan dengan kombinasi kepemilikan sertifikasi profesi, kompetensi dan kemampuan berbahasa global.

“Profesionalisme dosen juga dapat ditunjukkan dengan keterlibatan dosen melaksanakan tridharma di luar kampus baik dalam maupun luar negeri. Selain itu kami juga berpikir bahwa dosen harus menjadi agen perubahan,” tutupnya.