Sambut HANI, GARANK Gelar Seminar dan Talkshow

UNIKAMA – Hari Narkoba Internasional (HANI) diperingati pada tanggal 26 Juni 2018. Biasanya setiap tahunnya diperingati dengan memperkuat aksi dan kerja sama secara global. Universuitas Kanjuruhan Malang (Unikama) melalui kegiatan UKM Garank mengadakan Seminar dan Talkshow.

Seminar dan Talkshow bertajuk “Peran Aktif Generasi Muda untuk Menggebrak Dunia Tanpa Narkoba” dilaksanakan 29 September 2018 di Aula Sarwakitri Unikama, kemarin.

“Kita mengundang anak SMA dan umum pada seminar kali ini. Kita berfikir bahwa cara menanggulangi narkoba itu dimulai dari generasi penerus bangsa, mereka bisa menyebarkan ke teman-temannya,“ ungkap Rika Lisnia Putri selaku sekertaris umum UKM Garank.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Satuan ResNarkoba Polresta Malang Bambang Herianto, S.E., Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Malang dan yang terakhir dari LSM Sadar Hati. Selain itu acara ini juga dimeriahkan oleh stand up comedy oleh Wawan Saktiawan.

UKM Garank yang merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bekerja dibidang Gerakan Anti Narkoba. UKM Garank sendiri sudah ada sejak 11 tahun lalu dan memperingati hari narkoba Internasional merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di Unikama.

“Harapan kedepannya, dengan adanya kegiatan ini mengurangi penyebaran narkoba dimana saja, lingkungan kampus, sekolah. Kita ingin mereka sadar bahwa itu perbuatan salah dan tidak baik dan mereka harus tau bahayanya apa,” tuturnya.

Sementara itu, Satuan ResNarkoba Polresta Malang Bambang Herianto, S.E. mengungkapkan bahwa pelaku narkoba dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar sampai umum. Kalau sudah kecanduan narkoba agak sulit untuk berhenti.

Usia 12 sampai dibawah 15 tahun bisa diproses penyelidikan, namun tidak boleh dilakukan penahanan. Sedangkan usia 14 tahun keatas sampai dibawah 18 tahun bisa dilakukan penahanan.

Penggunaan narkoba di Malang setiap tahunnya ada peningkatan, tahun 2016 Malang kota 195 tersangka dengan 220 pelaku. Tahun 2017, 267 tersangka dari 313 pelaku, sedangkan tahun 2018, 218 tersangka dari 242 pelaku.

Bambang menambahkan, pihaknya sering melakukan penyuluhan dikampus, SLTA, instansi-instansi, hal ini untuk sosialisasi dalam pencegahan narkoba. Dengan demikian diketahui bahwa terjerumusnya para pemakai narkoba berawal dari coba-coba karena pingin tau, awalnya dari rokok.

Ia berharap bisa menyatukan dan menggerakkan bangsa dengan perang melawan narkoba. Hal itu untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan tentunya terbebas dari Narkoba.

“Saya yakin jika masyarakat membangun solidaritas yang kuat bisa memberantas penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaraman besar bangsa,” jelasnya. (inka/din)