Unikama Serahkan Bantuan Sosial Dari Pemerintah Kota Untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

Unikama – Belum lama ini Rektor Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) menandatangani berita acara penerimaan dana bantuan sosial untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 yang masih berada di Kota Malang. Unikama mendapatkan bantuan sejumlah Rp. 190.600.000 untuk 953 mahasiswa.  Penyerahan dana bantuan sosial kepada mahasiswa dilakukan hari ini (05/08/2020) di Ruang Abdoel Radjab secara simbolis yang di wakili oleh Wakil Rektor III Dr. Joice Soraya,SH., M.Hum. Ia berharap, bantuan ini dapat diterima mahasiswa dengan rasa syukur dan bisa benar-benar dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

“Jumlah bantuan sosial ke Unikama termasuk besar, dan pengajuan kami sesuai dengan jumlah mahasiswa Unikama yang masih stay di Kota Malang. Berapapun bantuan yang diberikan kita harus bersyukur dan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Saya yakin pasti semua mahasiswa akan menggunakan dana ini untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Untuk pengambilan dana memang harus memenuhi syarat administrasi karena ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Unikama kepada pemerintah kota.

“Semua laporan dana harus jelas dan juga sesuai dengan jumlah mahasiswa yang akan menerima bantuan. Mahasiswa harus tetap terus bersemangat untuk mengukir prestasi di masa pandemi Covid-19 ini. Kita semua merasakan dampaknya, setiap musibah pasti ada hikmah dan pelajaran yang dapat kita ambil,” ujarnya.

Disisi lain,  Ayu Asmah, M.Pd selaku Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK) juga menyampaikan kalau dana baru bisa disalurkan kepada mahasiswa karena adanya proses administrasi.

“Dana bantuan sosial ini baru diberikan hari ini dikarenakan kami masih melakukan pendataan untuk mahasiswa dan harus melengkapi data-data seperti KTM, KTP, Surat SPMB dan Surat keterangan tidak mampu. Kelengkapan data administrasi tersebut akan kami laporkan dan menjadi pertanggungjawaban Unikama kepada Pemerintah Kota Malang,”

Setiap mahasiswa mendapatkan bantuan sebesar Rp. 200.000,00 dan tidak boleh diwakilkan saat pengambilan. Mahasiswa yang akan mengambil dana sosial ini harus membawa KTM (Kartu Tanda Mahasiswa).

“Diharapkan kepada sebagian mahasiswa yang administrasinya masih belum lengkap bisa segera dilengkapi agar dana bisa tersalurkan dengan melengkapi semua persyaratan sebelum tanggal 18 Agustus 2020,” paparnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) Unikama Ignasius Wandelinus Manek mewakili teman-temannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Malang dan Unikama atas dana bantuan sosial yang diberikan.

“Saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Malang yang telah mendengarkan aspirasi kami dan juga memberikan bantuan sosialnya kepada 953 mahasiswa Unikama. Saya juga berterimakasih kepada Unikama yang telah menyalurkan dana bantuan sosial kepada mahasiswa Unikama dengan tepat dan kami akan menggunakan dana ini untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Diharapkan dengan dana bantuan dari Pemerintah Kota Malang bagi mahasiswa ini dapat membantu meringankan kebutuhan mereka selama tetap tinggal di Malang karena dampak Covid 19  dan proses belajar mengajar mahasiswa dapat berjalan sesuai harapan.