Unikama Terpilih sebagai Pelaksana Pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan Tahun 2021 Kemendikbud

Unikama – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 21/D/O/2021 tertanggal 20 April 2021, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) termasuk kedalam salah satu daftar Perguruan Tinggi sebagai Pelaksana Pendampingan Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan Tahun 2021.

Dari 156 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia yang ditunjuk oleh Kemendikbud sebagai Pelaksana Pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan Tahun 2021 ini, ada 19 Perguruan Tinggi yang terpilih di wilayah Jawa Timur,  sedangkan untuk Kota Malang ada 6 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dimana Unikama menjadi salah satu kampus yang terpilih tersebut.

Dengan adanya SK penetapan ini Unikama diberikan beberapa tugas antara lain 1.) Melaksanakan koordinasi dengan unit pelaksana teknis Ditjen Pendidikan Vokasi, 2.) Melakukan pendampingan pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan dan Implementasi Link and Match dengan dunia kerja, 3.) Memfasilitasi atau pelatihan pelaksana In House Training kepada sekolah dan guru di SMK pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan, serta pengawas sekolah,  4.) Memfasilitasi implementasi pembelajaran berbasis komunitas kepada Kepala Sekolah dan guru di SMK pelaksana Program SMK Pusat keunggulan serta pengawas sekolah, 5.) Mendampingi kepala sekolah di SMK pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan dalam penyusunan perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan SMK, 6.) Melakukan pendampingan dalam penggunaan teknologi bagi kepala sekolah dan guru di SMK pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan dan juga 7.) Melakukan penyusunan, pemantauan, evaluasi, dan pelaksana tindak lanjut tentang capaian pembelajaran di SMK pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan.

Setelah dikeluarkannya SK ini nantinya SMK Pusat Keunggulan yang didampingi oleh Perguruan Tinggi Pendamping akan ditetapkan dalam surat penugasan. Perguruan Tinggi Pendamping akan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal.

Dengan diturunkannya SK ini diharapkan agar Unikama bisa menjalankan tugas sebagai pendampingan dengan baik.

Terpilihnya Unikama menjadi Perguruan Tinggi sebagai pelaksana pendampingan Program SMK Keunggulan ini menjadi prestasi yang membanggakan untuk Unikama, sehingga memacu Unikama untuk menjadi Kampus Unggulan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.