UNIKAMA- Keterbukaan koperasi perlu diwujudkan dengan adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT). Untuk itu, koperasi pegawai Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) menggelar RAT yang bertempat di Auditorium Multikultural Unikama, 17/1. RAT ini perlu dilakukan, apalagi setelah Koperasi Pegawai Unikama ini berbadan Hukum. Hal ini bertujuan untuk menyampaikan dan melaporakan hasil koperasi selama tahun 2015-2018. Pada kesempatan ini Koperasi Unikama mendatangkan Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah) Kota Malang.
Wakil Ketua Koperasi Pegawai Unikama, Dr. Sudiyono, M.Pd, menyampaikan bahwasannya koperasi ini merupakan satu wujud kegiatan ekonomi dari anggota untuk anggota. Sudiono, biasa dipanggil berharap supaya koperasi ini bisa berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Hal ini dilandasi betapa sulitnya meminjam uang ke bank lain tanpa dilengkapi dengan persyaratan yang diwajibkan.
“Untuk sistem pengelolaan bagus dan permodalannya meningkat, namun pemilik usahanya masih tunggal, tolong usahanya dikembangkan. Perlu manager yang memiliki visi dan misi yang bagus dan permodalan yang cukup,” ujar Dr. Pieter Sehertian, M.Si, selaku Rektor Unikama.
Pieter, biasa disapa juga menganjurkan untuk memiliki pengurus yang memiliki traderecord yang baik dan mengetahui pasal-pasal koperasi. Hal ini untuk bisa mengembangkan koperasi dan menyalurkan modal kepada para anggotanya dengan baik.
Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi menyatakan bahwa setiap Koperasi harus memiliki NIK (Nomor Induk Koperasi), ini ada hubungannya dengan nomor ijin perusahaan. “Mendirikan Koperasi itu sangat sulit tapi kalau sudah berkembang pasti semua akan berjalan dengan lancar. Hanya butuh kesabaran dan kerja keras saupaya bisa mencapai tujuan,” ungkapnya. (ash)
No related posts.