UNIKAMA – Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) lakukan penandatanganan MoA (Memorandum of Agreements) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Widyagama Malang (UWG), Rabu (06/10/2021). Kegiatan ini bertujuan untuk penerapan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dalam rangka pertukaran pelajar antar perguruan tinggi.
Dekan FH Unikama Dr. Suciati, SH., M.Hum menegaskan dengan adanya MoA ini mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum bisa mengambil Mata Kuliah (MK) tertentu yang sudah disepakati dengan FH UWG.
“Hal tersebut juga berlaku untuk mahasiswa UWG, bisa mengambil MK yang disajikan oleh Prodi Ilmu Hukum Unikama. Saat melakukan MoU (Memorandum of Understanding), kami tidak hanya fokus pada pertukaran pelajar saja, melainkan untuk melaksanakan Tridharma perguruan tinggi. Jadi ada kerjasama di bidang penelitian, pengabdian dan yang lainnya dengan jangka waktu empat tahun,” terangnya.
Ia berharap kedepannya bisa menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi lainnya. Adanya program ini FH Unikama dapat memberikan fasilitas kemerdekaan pada mahasiswa untuk mengambil MK sesuai dengan minat dan kreatifitasnya dan berkolaborasi di bidang lainnya. MBKM ini memang membebaskan mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman dan ilmu di bidang lain, tetapi tetap dalam pengawasan Prodi.
Anindya Bidasari, SH., M.Kn, Ketua Program Studi (Kaprodi) juga menerangkan tentang proses penerapan kurikulum MBKM di Unikama.
“Mahasiswa FH Unikama bisa mengambil tiga sampai sepuluh MK, intinya mengambil MK yang tidak ada di Prodi Ilmu Hukum Unikama dan ada di UWG. Misalnya, di Unikama tidak ada MK Ilmu Hukum Luar Angkasa dan di universitas mitra ada. Jadi mahasiswa bisa mengambil MK tersebut. Capaian lulusan di Prodi Ilmu Hukum harus range and match dengan dunia industri, jadi kami harus mengambil MK yang tidak ada di Prodi Ilmu Hukum Unikama,” terangnya.
FH Unikama bermitra dengan kampus yang memiliki Prodi Ilmu Hukum seperti Universitas Widyagama yang memiliki beberapa perbedaan MK. Semua MK di UWG akan dikonversi dengan semua MK yang ada di FH Unikama. Jadi capaian lulusan Prodi Ilmu Hukum ini harus berkarakter dan diterima oleh masyarakat dan bisa memecahkan suatu masalah di lingkungan masyarakat. Intinya, adanya MBKM ini memfasilitasi mahasiswa untuk mengambil MK yang tidak ada di Prodi tetapi tetap dalam ruang lingkup ilmu hukum.
“FH Unikama memilih mitra UWG karena persamaan akreditasi Prodi, sehingga match dengan FH Unikama yang sama-sama terakreditasi B. Penerapan MBKM ini sebenarnya kita boleh bermitra dengan Universitas lain, tetapi tidak boleh dengan Universitas yang gradenya lebih tinggi dari kita. Dulu kita sudah pernah bermitra dalam penerbitan jurnal, dan saat ini berfokus pada pertukaran pelajar,” paparnya.
Perwakilan dari UWG Dekan Fakultas Hukum Dr. Purnawan D Negara S.H., MH, menyambut baik kerjasama dengan Fakultas Hukum Unikama. Ia juga berharap, ke depannya kerjasama di bidang lain bisa terus dikembangkan bersama Unikama.
“Nampaknya ini harapan bagi kami, karena merupakan tawaran saling menguntungkan. Mungkin tidak ini saja, nantinya kami ingin berkolaborasi mengenai penelitian serta melaksanakanTridharma perguruan tinggi yang berfokus di bidang lain,” tutupnya.
No related posts.