UNIKAMA – Univesitas Kanjuruhan Malang (Unikama) terus berupaya melakukan peningkatan mahasiswa. Salah satunya dengan menggelar pembinaan mahasiswa, dosen dan pembimbing PKM, di Auditorium Multikultural Unikama kemarin.
Wakil Rektor III Unikama, Dr. Joice Soraya, M.Hum, mengatakan, pembinaan ini menjadi momen yang tepat bagi Unikama. Sebab, melalui pembinaan ini diharapkan kampus mampu meningkatkan akademis dan kemahasiswaan.
“Kami harapkan ini mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas akademis, PKM, dan kemahasiswaan di Unikama,” kata Joice.
Sementara itu, dalam pembinaan ini Unikama menghadirkan Sespel Kopertis Wilayah VII Jawa Timur, Dr. Widyo Winarso, M.Pd dengan mengangkat tema Strategi Perguruan Tinggi untuk Meningkatkan Kualitas Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan.
Dalam materinya, Widyo menerangkan adanya perbedaan penyelenggaran PKM dan Pimnas untuk tahun 2018. Ia mengatakan perbedaan tersebut terletak dari adanya pembatasan jumlah proposal.
“Tahun ini, Perguruan Tinggi hanya boleh 700, pembatasan ini untuk memberikan efisiensi dan memberikan peluang untuk universitas lainnya,” ungkapnya.
Widyo menjelaskan sebelum ada perubahan ini, ada 87 ribu proposal yang masuk, karena tak ada batasan untuk Perguruan Tinggi. Tahun depan, proposal juga akan dikategorikan berdasarkan kluster dan kuota, serta track record 3 tahun sebelumnya.
“Pembatasan ini juga ditujukan untuk memaksimalkan pembentukan softskill dan kompetensi dalam PKM,” tambahnya.
Sedangkan untuk Pimnas nanti, juga akan berbeda karena adanya pembatasan peserta sesuai dengan kelas. Misalnya, jika di Makassar lalu ada 22 kelas, maka setiap Perguruan Tinggi hanya diperbolehkan mengirimkan 22 tim.
“Satu kelas satu tim, jika ada dua harus ada satu yang dieliminasi,” terangnya.
Selain itu, Widyo juga menjelaskan lebih lanjut tentang perbedaan PKM M dan PKM T. Ia mengatakan penjelasan ini penting karena mahasiswa sering salah karena keduanya hampir sama.
“Harus hati dan benar-benar paham agar bisa lolos pengajuan proposal dan tahap selanjutnya,” tambahnya.
Diketahui, PKM-M merupakan program bantuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam upaya peningkatan kinerja, membangun keterampilan usaha, penataan dan perbaikan lingkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, sosialisasi penggunaan obat secara rasional, pengenalan dan pemahaman aspek hukum adat, upaya penyembuhan buta aksara dan lain-lain bagi masyarakat baik formal maupun non-formal, yang sementara ini dinilai kurang produktif.
Sedangkan, PKM-T merupakan program bantuan teknologi (mutu bahan baku, prototipe, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen (pemasaran, pembukuan, status usaha dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala mikro atau kecil (industri rumahan, pedagang kecil atau koperasi) dan menengah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sesuai dengan kebutuhan calon mitra program. (TI)
No related posts.