UNIKAMA – Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menjadi tempat untuk kegiatan Rapat Koordinasi Pengurus LKBH (Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum) dan Penegakan Kode Etik Advokasi Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Timur. Acara ini dilaksanakan secara luring, Kamis, (10/2/2022) di gedung Auditorium Multikultural Unikama.
Acara ini di hadiri sekitar 78 orang dari 80 orang pengurus LKBH (Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum).
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri Rektor UNIKAMA Dr. Pieter Sahertian,M.Si, Ketua PGRI Jawa Timur Drs.H.Teguh Sumarni,MM, Sekretaris Umum PGRI Jawa Timur Drs.Sudarmaji,M.Si, dan Ketua LKBH PGRI Jawa Timur Drs.Edi Suyatno,SH,MH.
Acara dimulai dengan arahan Ketua PGRI Jawa Timur Drs.Teguh Sumarno,MM. Ia menyampaikan, PGRI terdiri dari tiga jati diri yakni organisasi profesi, organisasi perjuangan, dan organisasi ketenagakerjaan. “Saudara semua bahwa jati diri PGRI ini ada tiga, yang pertama organisasi profesi, yang kedua adalah organisasi perjuangan, dan yang ketiga adalah organisasi ketenagakerjaan”, tuturnya.
Sedangkan Rektor UNIKAMA menyampaikan bahwa, rapat koordinasi PGRI ini sangat tepat diselenggarakan dalam situasi ketika para guru saat ini membutuhkan perlindungan, pendampingan, konsultasi dan bantuan hukum. “Rapat koordinasi PGRI ini sangat tepat diselenggarakan dalam situasi ketika para guru saat ini membutuhkan perlindungan, bantuan hukum. Bapak ibu yang berprofesi atau yang berkecimpung di LKBH pasti akan memberikan konsultasi-konsultasi hukum, pendampingan-pendampingan hukum bahkan sampai mungkin hadir di pengadilan untuk mendampingi para guru, tenaga kependidikan yang membutuhkan bantuan”, jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan penjelasan Materi mengenai Penguatan Kode Etik Advokasi, Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi oleh Ketua LKBH PGRI Jawa Timur. Kemudian di lanjutkan dengan Materi tentang Perlindungan Guru Dalam Hukum yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UNIKAMA Dr. Suciati,SH.,M.Hum. Materi tentang Dinamika Perlindungan Hukum Guru disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Siska Dianasari, S.H., M.H. Terakhir acara ditutup dengan tanya jawab dan diskusi bersama.
No related posts.