Ajarkan Nilai Budaya dan Etika Dalam Perguruan Tinggi, Unikama Hadirkan Irjen Kemdikbud RI

Unikama – Saat ini Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) masih melaksanakan Program Pengenalan Pendidikan Tinggi (P3T) secara Daring melalui platform youtube Universitas Kanjuruhan Malang dan zoom meeting. Di hari kedua ini, Selasa (22/09/2020) mahasiswa baru (Maba) tahun ajaran 2020/2021 mengikuti kegiatan P3T dengan materi “Nilai Budaya, Etika, Tata Krama, Norma Kehidupan Kampus dan Plagiarisme”.

Pemateri di hari kedua adalah Inspektur Jenderal dan Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., M.H., yang dimoderatori oleh dosen Unikama yakni Ayu Asmah, M.Pd.

Ia menerangkan tentang bagaimana seharusnya sebagai mahasiswa harus beretika, bertata krama, serta mengenal budaya kampusnya dengan baik apalagi khususnya di Unikama yang merupakan kampus Multikultural.

“Sebagai mahasiswa sudah seharusnya segala perbuatannya sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak berbuat seenaknya sendiri karena dalam perundang-undangan sudah diatur hal-hal apa saja yang tidak boleh kita lakukan. Oleh karena itu, semua norma akademik harus dipatuhi yaitu berbudi luhur, jujur pada diri sendiri, bermoral, penuh integritas dan penuh tanggung jawab. Inilah etika, budaya dan tata krama yang harus terwujud dalam kebebasan akademik yang dilaksanakan oleh sivitas akademik,” terangnya.

Lebih lanjut, ia juga membahas tiga tantangan terbesar yang dihadapi mahasiswa nantinya dan masih sering terjadi di perguruan tinggi manapun antara lain plagiarisme, radikalisme dan tindakan kekerasan.

“Tiga hal tersebut merupakan permasalahan yang masih harus diselesaikan, karena tidak boleh terjadi di lingkungan kampus kita. Untuk plagiarisme sendiri, sebenarnya setiap individu bisa menanggulanginya asalkan mencantumkan sumber dari kajian atau kutipan yang telah kita ambil. Mengenai radikalisme, keyakinan secara absolut sebenarnya sah-sah saja tetapi menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial secara kekerasan inilah yang dilarang. Oleh karena itu, pemikiran yang bersifat radikal itu tidak salah seratus persen. Tetapi begitu dia mengimplementasikannya dengan cara kekerasan dan memaksakan sampai adanya korban jiwa inilah yang dilarang,” terangnya.

Sebagai mahasiswa yang sudah dianggap dewasa baik umur maupun pemikirannya, seharusnya bisa benar-benar memilah mana yang baik untuk dilakukan dan mana yang buruk dan berdampak negatif saat dilakukan. Semua pasti tahu bahwa tindakan kekerasan baik secara fisik maupun psikis yang dapat menimbulkan ketakutan, trauma dan kerusakan batin dal lainnya itu tidaklah baik.

“Tindakan kekerasan masih saja terjadi dikegiatan Ospek perguruan tinggi. Oleh karena itu untuk mahasiswa baru dan seluruh sivitas akademika Unikama harus bisa mengantisipasi tiga tantangan terbesar ini. Pendidikan tinggi kita harus dijauhkan dari tiga hal tersebut. Jika sampai ada di lingkungan pendidikan tinggi kita, maka mahasiswa seperti apa yang akan terbentuk nantinya akan sangat merugikan lingkungan sekitar dan juga Negara,” paparnya.

Melalui pemaparan materi ini diharapkan mahasiswa Unikama terutama mahasiswa baru yang akan masuk ke dalam dunia perguruan tinggi bisa menghindari tiga tantangan besar tersebut dan juga setelah lulus nanti dapat mengembangkan kepribadiannya yang memiliki sehat jasmani dan rohani. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya selalu menjunjung tinggi keadilan dan kejujuran, mampu menghargai pendapat orang lain dan harus mau menerima keberagaman yang ada di sekitar.