UNIKAMA – Pertumbuhan penduduk di Indonesia, kini menjadi suatu masalah yang tengah dikaji, karena memiliki keuntungan dan kekurangan.
Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) melalui Program Studi Geografi Fakultas Ilmu Pendidikan, menggelar kuliah umum. Kuliah umum kali ini mengangkat tema kekinian terkait permasalahan pendudukan dalam kajian kritis.
Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Unikama Drs. Tri Widianto, M.Si, mengatakan dalam kuliah tamu ini, fokus masalah yang dibahas terkait masalah penduduk yang berada di Kabupaten Malang.
“Tema kekinian yang menjadi masalah bersama untuk dicarikan solusi, ialah permasalahan kependudukan dalam tinjauan kritis di Kabupaten Malang,” katanya.
Ia menerangkan tinjauan kritis dalam masalah ini, melihat tentang bagaimana pernikahan dini yang sering ditemukan di Kabupaten Malang dan perkembangannya di era digital.
Dekan FIP Unikama ini menjelaskan menurut regulasi UU No 1 Tahun 1974, memberikan amanah warga diperbolehkan menikah pada kelompok perempuan menikah di usia 16 tahun sedangkan kelompok laki-laki pada usia 19 tahun.
Berdasarkan aturan tersebut, maka pernikahan dini sangatlah mudah terjadi. Pernikahan dini yang meningkat, tidak dipungkiri ini juga menyebabkan angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga juga akan turut meningkat.
Pernikahan dini ini juga dikatakannya, mengkhawatirkan karena juga mempengaruhi ruang huni manusia. “Ruang bumi yang ditempati tetap, tapi manusianya bertambah. Ini menjadi masalah baru karena mempengaruhi kualitas kehidupan,” terangnya.
Ia mengatakan jika tidak segera diatasi dan dibicarakan bersama, maka permasalahan ini akan menjadi serius dan membuat kualitas hidup semakin merosot.
Lebih lanjut ia menyebutkan, di wilayah Jawa Timur tingkat perkawinan masih rendah yakni di rata-rata usia 19,7 tahun. “Ini masih jauh dibandingkan rata-rata usia nasional yang berada pada usia 23 tahun,” sambungnya.
Untuk wilayah tertinggi perkawinan tertinggi di Jawa Timur, masih berada pada wilayah Kabupaten Malang. Lebih rincinya, menurut data BKKBN tahun 2012, penikahan dini paling banyak terjadi di Kecamatan Tumpang, dan pada 2014 berpindah ke Kecamatan Kepanjen.
“Analisis saya faktor pendidikan dan ekonomi, sehingga waktu itu membuat pernikahan ini sering terjadi di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Multikultural Unikama ini diikuti mahasiswa jurusan Geografi angkatan 2016-2017. Kuliah umum yang bertema “Permasalahan Kependudukan ‘tinjauan kritis pernikahan dini di Kabupaten Malang,” menghadirkan pemateri dari BKKBN, Suci Astuti, S.St. (IM)
No related posts.