Unikama – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), baru saja menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Malang. Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan, mulai dari 10 Februari hingga 11 Maret 2025, dengan bimbingan langsung dari Bapak Raden Destayoma Anugrah Putra A., S.H., selaku pembimbing lapangan di PBH PERADI Malang. Empat mahasiswa yang terlibat dalam program ini, yaitu Lukas Ringu Galu, Mifta Isnaindita Fatimah, Tristan Farrel Achirulsyah, dan Novella Nada Yudy, mendapatkan kesempatan untuk memahami secara langsung peran PBH dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Selama PKL, mahasiswa terlibat dalam berbagai aktivitas, mulai dari pengamatan terhadap proses pendampingan hukum, pemahaman mekanisme pemberian bantuan hukum gratis, hingga penyusunan proposal penelitian terkait efektivitas bantuan hukum bagi masyarakat. Mereka juga melakukan survei dan wawancara dengan pihak PBH PERADI Malang untuk mengevaluasi sejauh mana layanan bantuan hukum telah menjangkau masyarakat. Selain itu, mahasiswa menyusun kuesioner untuk mengukur tingkat kesadaran masyarakat tentang adanya bantuan hukum gratis, serta menganalisis kendala yang dihadapi PBH dalam menjalankan misinya.

Hasil penelitian mahasiswa mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa PBH memberikan bantuan hukum secara gratis. Kurangnya minat masyarakat untuk mencari bantuan hukum, serta rasa takut yang tinggi untuk berurusan dengan hukum, menjadi tantangan utama bagi PBH PERADI Malang. Meskipun demikian, PBH tetap berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan memberikan bantuan hukum cuma-cuma, sesuai dengan amanat Pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mewajibkan advokat memberikan bantuan hukum gratis bagi pencari keadilan yang tidak mampu.
Novella Nada Yudy, salah satu mahasiswa peserta PKL, mengungkapkan bahwa pengalaman ini memberikan pemahaman baru tentang dunia advokasi dan permasalahan hukum di masyarakat.

“Melalui PKL ini, saya tidak hanya belajar bagaimana PBH PERADI Malang berupaya memberikan keadilan bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga memahami lebih dalam makna equality before the law. Saya menyadari bahwa prinsip ini belum sepenuhnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses bantuan hukum,” ujarnya.
PBH PERADI Malang menyambut baik kehadiran mahasiswa dalam program PKL ini, karena dianggap dapat memberikan perspektif baru serta membantu dalam upaya peningkatan layanan bantuan hukum. Diharapkan hasil penelitian yang dilakukan mahasiswa dapat menjadi masukan berharga bagi PBH untuk terus meningkatkan perannya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. Program PKL ini juga menjadi langkah awal bagi mahasiswa hukum Unikama untuk lebih siap terjun ke dunia profesional dan berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Related posts:
- Dukung Merdeka Belajar, Unikama Hadirkan Laboratorium Asesmen dan Rumah Prototype PG PAUD
- English Fest! Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris Tampilkan Karya Kreatif di Aula Sarwakirti
- Unikama-UTeM Hadirkan Pakar AI, Bahas Penerapan Teknologi di Lingkungan Kerja
- Sinergi Antarorganisasi Jadi Fokus dalam Pelantikan Pengurus Kemahasiswaan Unikama 2024-2025