Pengalaman PKL Mahasiswa Unikama di Kantor Notaris Malang, Dari Akta Tanah hingga Digitalisasi BPN

Unikama – Lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Notaris dan PPAT Faniko Andiyansyah, S.H., M.Kn. Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan, mulai 10 Februari hingga 10 Maret 2025. Kelima mahasiswa tersebut adalah Lusia Nurani Putri, Maria Desiana Moruk, Ilmasari, Krisna Duta Inonesia, dan Hendrikus Bora Dukka. Mereka dibimbing oleh dosen pembimbing Sartika Dwi Kusuma Wardhani, S.H., M.Kn., serta langsung oleh Faniko Andiyansyah selaku pembimbing lapangan. Melalui PKL ini, para mahasiswa mendapatkan pengalaman nyata dalam dunia kenotariatan dan pertanahan.

Faniko Andiyansyah menegaskan pentingnya PKL bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum secara langsung. Ia berharap pengalaman ini dapat memperkaya pengetahuan mahasiswa tentang profesi hukum di lapangan.

“Mahasiswa perlu merasakan dinamika kerja notaris dan PPAT, terutama di era digital dengan sistem sertifikat elektronik,” ujarnya.

Selama PKL, para mahasiswa tidak hanya bekerja di kantor, tetapi juga turun ke lapangan untuk mengamati langsung aktivitas notaris-PPAT. Mereka terlibat dalam pengurusan dokumen di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, berkoordinasi dengan perbankan seperti BSI dan BNI, serta menghadiri pertemuan klien untuk pembuatan akta. Selain itu, mereka juga mempelajari proses foto geotag sebagai bagian dari verifikasi lokasi tanah dalam pembuatan akta.

“Kami tidak hanya belajar teori, tetapi benar-benar merasakan langsung proses kerja notaris, mulai dari menyusun akta, ke BPN, hingga berinteraksi dengan klien. Ini sangat membuka wawasan,” tutur Ilmasari, salah satu mahasiswa FH Unikama yang magang.

Kegiatan PKL ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran notaris dan PPAT, mereka diharapkan mampu berkontribusi dalam transformasi digital layanan hukum dan pertanahan di Indonesia.