PKL di Pengadilan Negeri, Mahasiswa Hukum Unikama Rasakan Atmosfer Dunia Peradilan Sesungguhnya

Unikama – Pada Senin, 10 Februari 2025, Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A secara resmi menyambut kedatangan program magang bagi empat mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang di Ruang Media Center. Kegiatan yang berlangsung selama satu bulan, hingga 10 Maret 2025 ini, bertujuan memberikan pengalaman langsung dalam proses peradilan. Kedatangan mahasiswa disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang, Dr. H. Akhmad Fijarsyah Sutrisno, S.H., M.H., didampingi Kasubbag Kepegawaian, Ana Ernaning, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan menekankan pentingnya keseriusan mahasiswa menyerap ilmu dan mematuhi tata tertib selama magang. Beliau juga menunjuk Achmad Soberi, S.H., M.H., sebagai Pembimbing Lapangan yang akan mengawal aktivitas praktik.

“Ini kesempatan emas untuk memahami esensi penegakan hukum dari lapangan,” ujarnya. Harapannya, program ini mampu memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum.

Mahasiswa FH Unikama sedang mempresentasikan tugas kepada pembimbing lapangan

Empat mahasiswa terpilih, yakni Dani Kristina P.H., Citra Arum P., Yunanda Mauriz K., dan Syarifatul Muniroh, akan terlibat dalam berbagai aktivitas peradilan. Mulai dari mempelajari proses penyusunan penetapan terdakwa, pengawasan persidangan, hingga analisis putusan hakim. Mereka juga diajak memahami peran aparatur peradilan dalam mewujudkan keadilan bermutu dan pelayanan publik yang transparan.

Selain sebagai sarana pembelajaran, magang ini diharapkan menjadi upaya preventif terhadap potensi penyimpangan tugas atau pelanggaran kode etik di lingkungan peradilan. Melalui pendekatan partisipatif, mahasiswa diajarkan pentingnya integritas dan independensi hakim sesuai amanat Pasal 24 Ayat (1) UUD 1945. “Hakim harus menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam setiap putusan,” tegas Achmad Soberi selaku pembimbing.

Mahasiswa sedang menginput Surat Permohonan Perkara

Dalam kesempatan terpisah, Achmad Soberi menyatakan bahwa pengadilan merupakan benteng terakhir pencari keadilan.

“Putusan yang dihasilkan wajib memenuhi tuntutan masyarakat akan keadilan yang substantif,” ujarnya. Pernyataan ini sejalan dengan prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka, di mana hakim harus bekerja tanpa intervensi pihak manapun. Program magang ini diharapkan menjadi pondasi bagi calon penegak hukum yang berkomitmen pada nilai-nilai konstitusi.

“Kegiatan magang ini dirancang sebagai langkah strategis membentuk generasi penegak hukum yang berintegritas, mampu menginternalisasi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam setiap dinamika peradilan.” ujar Fahmi Arif Zakaria, SH., M.Pd., M.Hum, selaku dosen pembimbing lapangan.