Unikama – Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (FH Unikama) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Peningkatan Literasi Hukum Agraria dan Akses Legal Redistribusi Tanah untuk Reforma Agraria dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Wonoagung”. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudho, Kabupaten Malang, pada Selasa (16/12/2025) dan diikuti oleh perangkat desa serta masyarakat yang antusias untuk memahami hak atas tanah, khususnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unikama, Darajatun Indra Kusuma Wijaya, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk hadir langsung di tengah masyarakat, tidak hanya melalui pendidikan dan penelitian, tetapi juga pengabdian yang berdampak langsung.
“Literasi hukum agraria sangat penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya. Kegiatan ini melibatkan tim dosen FH Unikama yang terdiri dari Anindya Bidasari, S.H., M.Kn., Christian Ade Wijaya, S.H., M.H., dan Sartika Dwi Kusuma Wardhani, SH., M.Kn.
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat FH Unikama, Anindya Bidasari, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Wonoagung. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen FH Unikama dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Menurutnya, tanah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai aset ekonomi dan sumber penghidupan yang perlu dilindungi secara hukum melalui mekanisme yang sah seperti PTSL.
Dalam pelaksanaannya, FH Unikama menggandeng BPN Kabupaten Malang guna memberikan informasi yang akurat dan komprehensif terkait program PTSL. Materi utama disampaikan oleh Suyanto, S.H., perwakilan BPN Kabupaten Malang sekaligus alumni FH Unikama, dengan moderator Christian Ade Wijaya, S.H., M.H.. Pemaparan materi mencakup prosedur PTSL, tahapan pendaftaran tanah, serta tips meminimalkan sengketa tanah di tingkat desa. Ia berharap masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban dalam proses pendaftaran tanah sehingga kepastian hukum dan kesejahteraan dapat tercapai.
Sementara itu, Kepala Desa Wonoagung, Rujianto, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai literasi hukum agraria masyarakat masih perlu terus ditingkatkan dan kehadiran FH Unikama bersama BPN memberikan manfaat nyata bagi warga desa. Melalui kegiatan ini, FH Unikama tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, institusi pertanahan, pemerintah desa, dan warga dalam mendukung reforma agraria serta pemberdayaan ekonomi Desa Wonoagung.
Related posts:
- Tak Gentar Hadapi AI, Pascasarjana Unikama Optimis Siapkan Lulusan Kompeten
- Filosofi Ki Hajar Dewantara Jadi Inspirasi Guru di HGN 2025 SMK PGRI 7
- Kemnaker dan Unikama Perkuat Sinergi dalam Monitoring dan Evaluasi Program TKM Pemula 2025
- Kolaborasi Unikama dan BBPVP Siap Hadirkan Program Peningkatan Kompetensi


