Unikama – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) 2025 sukses menggelar Sosialisasi Membangun Kesadaran Hukum bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji pada 20 Agustus 2025 lalu. Kegiatan yang menghadirkan tiga pemateri ahli dari kalangan akademisi dan praktisi hukum ini berfokus pada dua hal krusial: perlindungan aset tanah melalui sertifikat elektronik dan penguatan legalitas usaha bagi UMKM.
Anindya Bidasari, SH., M.Kn. dan Faniko Andiansyah, SH., M.Kn., memaparkan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah yang memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa. Mereka menekankan keunggulan sertifikat elektronik (e-sertifikat) yang membuat proses administrasi menjadi lebih mudah, aman, dan transparan seiring digitalisasi layanan pertanahan. Sementara itu, Dr. Iva Nurdiana, SE., MM., membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan mengenai legalitas usaha sebagai “KTP” bisnis, pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk melindungi dari pembajakan, serta nilai strategis sertifikasi halal dan SNI untuk meningkatkan daya saing produk.
“HKI melindungi karya dari pembajakan, sedangkan sertifikasi halal dan SNI menjadi nilai tambah yang meningkatkan daya saing produk.” tambah Dr. Iva Nurdiana, SE., MM.
Kegiatan berlangsung sangat interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai pertanyaan kritis diajukan, termasuk mengenai proses balik nama sertifikat tanah ke format elektronik. Pemateri menjelaskan bahwa setiap pengurusan balik nama yang dilakukan bersamaan dengan sertifikat kesegaran akan secara otomatis mengonversi sertifikat konvensional menjadi e-sertifikat, memberikan kemudahan akses dan keamanan hukum bagi masyarakat.
Atas terselenggaranya kegiatan ini, Direktorat Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pengembangan Pembelajaran (DP3M) Unikama memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Unikama Desa Wonokerso, Dr. Didik Iswahyudi, M.Pd., turut menyatakan kebanggaannya terhadap dedikasi mahasiswa.
“Ini adalah investasi pengetahuan yang sangat berharga. Dengan memahami hukum, masyarakat secara aktif dapat melindungi diri mereka sendiri dan memacu pertumbuhan UMKM yang kreatif dan berdaya saing,” ujar beliau.
Program sosialisasi hukum ini membuktikan komitmen KKN Unikama sebagai agen transformasi sosial yang membekali masyarakat dengan pengetahuan praktis untuk melindungi aset dan mengembangkan usaha secara lebih aman, legal, dan kompetitif. Dukungan dari DP3M Unikama dan antusiasme masyarakat menjadi bukti nyata keberhasilan program pengabdian yang berorientasi pada pemberdayaan berkelanjutan ini.
Related posts:
- Best Practice Kolaborasi Kampus, Unikama – Universitas Dwijendra Bahas Strategi Penguatan Tri Dharma
- Langkah Strategis Unikama, Gandeng Perusahaan Tiongkok untuk Program Magang Mahasiswa
- Fakultas Hukum UNIKAMA Luluskan Generasi Muda Berkompeten, Siap Lanjut ke Pendidikan Khusus Profesi Advokat
- Suara Demokrasi di Sekolah, Mahasiswa Unikama Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini