UNIKAMA – Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) dan Fakultas Hukum Universitas Flores sukses menyelenggarakan Workshop Pengembangan Perangkat Pembelajaran Daring Kolaboratif, yang berfokus pada Pembelajaran Berbasis Case Based Learning dan Project Based Learning. Dalam workshop yang berlangsung mulai Senin (11/09/2023) hingga Selasa (12/09/2023) lalu, turut mengundang pemateri-pemateri berpengalaman di bidang pendidikan dan teknologi turut serta membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka. Salah satu pemateri di dalam workshop adalah Dr. Henry Prahardhiono, S.Si., M.Pd, Ketua Jurusan Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Malang, yang membahas Pengembangan Perangkat Pembelajaran Daring Kolaboratif. Dr. Citra Kurniawan, S.T., M.M., dari Tim Pengembang Pusat Manajemen Sumber Belajar Universitas Negeri Malang, juga diundang sebagai pemateri.
Kepala Program Studi Ilmu Hukum Unikama, Anindya Bidasari, SH., M.Kn. menjelaskan bahwa tujuan diadakan workshop ini ialah mempelajari penerapan pembelajaran kolaboratif dengan konten hukum, sehingga membantu Dosen dalam menghadirkan konsep-konsep hukum secara lebih interaktif dan partisipatif. Dengan harapan menggunakan metode pembelajaran kolaboratif ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang hukum.
“Selain itu, Dosen juga belajar cara merancang perangkat pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa untuk menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam situasi dunia nyata, melatih mereka untuk menghadapi tantangan praktis yang mereka akan hadapi dalam karier hukum mereka.” terangnya.
Workshop ini juga mendorong penggunaan pembelajaran berbasis kasus yang khusus di bidang hukum, memungkinkan Dosen untuk menciptakan pengalaman belajar yang mendalam melalui analisis kasus hukum yang kompleks. Selain itu, pentingnya kolaborasi mahasiswa dalam menyelesaikan kasus hukum ditekankan, menciptakan lingkungan di mana mahasiswa dapat berdiskusi, berdebat, dan berkolaborasi dalam mencari solusi hukum.
Dr. Henry Prahardhiono, S.Si., M.Pd menjelaskan dalam materinya bahwa Dosen juga harus aktif menggunakan teknologi terkini dalam pembelajaran di bidang hukum, termasuk penggunaan platform daring untuk simulasi pengadilan, manajemen kasus, dan penelitian hukum yang lebih efisien. Beliau juga menambahkan mengingatkan kepada dosen-dosen Ilmu Hukum untuk merancang kegiatan evaluasi yang relevan dengan bidang hukum dan memberikan umpan balik yang konstruktif kepada mahasiswa agar mereka dapat terus meningkatkan pemahaman dan keterampilan hukum mereka.
“Dengan mengintegrasikan semua aspek unik ini, Workshop Pengembangan Perangkat Pembelajaran Daring Kolaboratif di bidang hukum diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih relevan, interaktif, dan kontekstual kepada mahasiswa. Hal ini juga dapat membantu melatih para mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum yang siap menghadapi tantangan dunia nyata dengan pemahaman hukum yang mendalam dan keterampilan yang kuat.” jelas Darajatun Indra Kusuma Wijaya, SH., MH., selaku Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum
No related posts.