Dosen Unikama Terpilih Menjadi Reviewer PKM Dikti

Unikama – Terpilihnya Dosen Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) Dr. Andi Nu Graha, SE., M.Si sebagai reviewer Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Dikti menjadi kebanggaan tersendiri. Ia terpilih melalui jalur undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Penilai PKM tahun 2021.

Dr. Andi Nu Graha memaparkan tentang terpilihnya menjadi reviewer melalui jalur undangan.

“Pada tahun 2018 saya sudah pernah lulus seleksi TOT PKM Tahun 2018 dan menjadi reviewer pemula. Oleh karena itu, saya masuk nominasi lagi untuk menjadi reviewer PKM tahun 2021 melalui jalur undangan Bimtek bersama 382 reviewer TOT PKM angkatan 2018, 2019, 2020. Angkatan 2021 sebanyak 200 reviewer diseleksi lagi dengan mengikuti pretes dan postes untuk disaring. Kemudian, masuk ke tahap berikutnya yaitu tahap Persamaan Persepsi Penilai Proposal PKM tahun 2021,” paparnya.

Hasil seleksi dari Bimtek PKM tahun 2021 untuk masuk pada Persamaan Persepsi Penilai Proposal PKM sebanyak 299 reviewer madya. Kemudian, hasil TOT PKM angkatan 2018, 2019, 2020 dan Peserta hasil TOT PKM tahun 2021 sebanyak 140 reviewer pemula.

“Total hasil seleksi reviewer Persamaan Persepsi Penilai PKM tahun 2021 sebanyak 441 reviewer dosen pilihan seluruh Indonesia. Alhamdulillah saya termasuk salah satu dosen terpilih hasil seleksi tersebut,” imbuhnya.

Salah satu syarat utama agar bisa menjadi reviewer adalah harus lulus seleksi melalui TOT PKM yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud. Ada juga syarat yang lain diantaranya pernah sebagai Dosen Pendamping PKM atau Dosen Pembina PKM, memahami seluruh bidang atau jenis PKM, Dosen suatu perguruan tinggi di Indonesia, lulus tes yang diadakan oleh pemberi dana PKM, mengikuti Bimtek PKM yang diadakan oleh instansi pemberi dana PKM, mengikuti Persamaan Persepsi PKM yang diadakan oleh instansi pemberi dana PKM, memenuhi performa sebagai penilai PKM, mentaati kode etik penilai PKM, serta mendapat surat tugas dari instansi pemberi dana PKM.

“Setiap perguruan tinggi hanya dapat mengusulkan dosen pendamping PKM sebagai calon penilai PKM sesuai dengan kuota yang ditentukan berdasarkan klaster perguruan tinggi peserta PKM. Maka dari itu, saya merasa bangga sekali bisa mewakili Unikama dan masih dipercaya kembali untuk menjadi tim penilai/reviewer PKM tahun 2021,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan tugas apa saja yang dilakukan oleh reviewer antara lain menilai proposal PKM 2021 tahap 1, mengevaluasi atau menilai proposal tahap 2 serta melaksanakan PKP2.

Dosen yang akrab disapa Andi ini berharap dapat bekerja secara objektif sesuai dengan apa yang diketahui dan diyakini sebagai seorang pakar yang kompeten di bidang PKM. Selain itu, bagi mahasiswa yang proposal ingin mendapatkan dana maka kuasai dulu setiap skema PKM yang ada di buku pedoman PKM tahun berjalan, taati setiap aturan yang berlaku dalam pedoman PKM tahun berjalan, selalu menjadi mahasiswa yang kreatif, inovatif, obyektif dan kooperatif, tutupnya.