Laksanakan KKNT MBKM, Fakultas Hukum Unikama Adakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah dan Desa Bersinar

UNIKAMA – Terapkan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) KKNT (Kuliah Kerja Nyata Tematik) Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) angkatan 2018 adakan sosialisasi. Ini merupakan kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa Bersama Dosen di Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang tepatnya di Kantor Balai Desa Bangelan.

Sosialisasi tentang tata cara sertifikasi tanah dan Desa Bersinar ini diikuti oleh beberapa warga setempat, Sabtu (07/11/2021). Selaku DPL 2 (Dosen Pembimbing Lapangan 2) Darajatun Indra Kusuma Wijaya, SH., M.Hum, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini ialah memberikan kesadaran untuk masyarakat bahwa pentingnya pengetahuan tentang bagaimana proses sertifikasi tanah terutama di mata hukum itu seperti apa.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh hak, batasan, dan tanggung jawab masyarakat atas tanah tercatat dalam sistem administrasi pertanahan. Supaya tidak terjadi kesalahpahaman antar masyarakat terutama dalam hal kepemilikan lahan atau tanah,” terangnya.

Kemudian, kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi bersama masyarakat. Dalam proses diskusi warga Desa Bangelan sangat antusias menanyakan proses sertifikasi tanah. Sebagian dari mereka menganggap bahwa pengurusan sertifikasi sangatlah rumit dan memakan waktu yang cukup lama.

“Hal ini sangat disayangkan sekali, padahal jika masyarakat sudah memiliki dokumen yang lengkap dan jelas, maka instansi pertanahan juga langsung mengurusnya. Mungkin Sebagian masyarakat memang masih belum paham syarat-syaratnya,” tambah pria berkacamata ini.

Faniko Andiyansyah S.H., M.Kn, selaku dosen FH Unikama diharapkan bisa membantu dalam proses pengurusan tanah dan permasalahan mengenai sengketa tanah. Selain itu, apabila ada program PRONA (Program Nasional Agraria) dari pemerintah masyarakat ingin agar biaya pembuatannya sertifikat bisa gratis.

Materi kedua tentang Desa Bersinar (Bersih Narkoba), dimana untuk dapat keluar dari permasalahan narkoba diperlukan model penanggulangan yang sangat mendasar.

Bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Negara, Dosen Fakultas Hukum Unikama dan mahasiswa KKNT MBKM untuk konsep Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dilakukan tidak hanya sebagai konsep saja, tapi direalisasikan dengan bentuk diskusi bersama masyarakat desa.

Fahmi Arif Zakaria, SH., M.Hum., M.Pd selaku DPL 1 menegaskan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) menjadi salah satu benteng untuk menangkal peredaran obat-obatan terlarang yang masuk ke dalam desa.

“Dengan mengandalkan kekuatan-kekuatan serta inisiatif warga masyarakat, dalam konsep pengembangan Desa Wisata di Bangelan, perlu adanya keamanan dari dalam untuk bisa membendung obat-obat terlarang masuk desa. Konsep Desa Bersinar ini nantinya mampu mananggulangi kasus-kasus narkoba, sehingga Desa Bangelan menjadi desa yang bersih dan aman untuk dijadikan tempat wisata,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Desa Budiono, S.Sos. Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang sangat bermanfaat ini terutama dampaknya pasti luar biasa untuk pemikiran masyarakat nanti.

“Saya berharap kesadaran masyarakat akan meningkat dan mereka mendapatkan wawasan yang luar biasa terutama tentang administrasi kepemilikan tanah. Selain itu, kedepannya akan terjalin hubungan atau kerjasama antara Desa Bangelan dan FH Unikama,” tutupnya.