Pentingnya Miliki Hak Cipta, Sentra KI Unikama Gelar Sosialisasi

UNIKAMA – Maraknya plagiarism yang ada di Indonesia membuat Sentra KI (Kekayaan Intelektual) Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) ingin sekali membantu Dosen Unikama agar karya yang dimiliki mendapatkan hak cipta dengan menggelar sosialisasi, Selasa (12/11) di Ruang Rapat Abdoel Radjab. Kegiatan ini dihadiri oleh Kaprodi (Ketua Program Studi), Dekan, dan Wakil Dekan, nantinya juga akan mengundang Dosen-Dosen Unikama. Pemateri sendiri merupakan Dosen Unikama Iva Nurdiana, SE., MM yang juga Manager Sentra KI dan Moh. Ahsan, S.Kom, M.T Kaprodi  TI (Teknik Informatika).

Selaku sekretaris Sentra KI Haris Lugis, S.Kom, M.Sc menuturkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kembali semangat para Dosen Unikama untuk lebih giat lagi berkarya sekaligus sampai dipatenkan atau memiliki hak cipta. “Hak cipta tidak hanya bermanfaat untuk masing-masing yang memiliki hak cipta, tetapi juga untuk kampus. Bagi kampus bisa menaikkan nilai akreditasi sedangkan untuk Dosen hal ini bisa digunakan untuk meningkatkan jabatan akademiknya,” jelasnya.

Sentra KI ini tidak hanya terbuka untuk Dosen Unikama dan mahasiswa saja melainkan terbuka untuk umum. Banyak sekali yang bisa didaftarkan untuk mendapatkan hak cipta diantaranya, jurnal, modul, dan juga program komputer. Selain itu, video, pengajian, komik bergambar, buku cerita juga bisa didaftarkan untuk mendapatkan hak cipta.

Untuk mahasiswa saat ini memang masih sedikit yang mendaftarkan karyanya ke Sentra KI. “Untuk melakukan sosialisasi kami bertahap, untuk saat ini kita konsen dulu karya milik Dosen kemudian nanti kami sosialisasikan ke mahasiswa. Seperti saat ini, Prodi (Program Studi) TI (Teknik Informatika) sudah memiliki rencana Proker (Program Kerja) yang sudah cukup memiliki rencana untuk memberikan pilihan pada mahasiswa mau memilih jurnal atau seminar yang di terbitkan di proseding fakultas, nantinya mereka juga bisa menentukan mau di daftarkan di Sentra KI atau dipatenkan karya skripsinya,” tambahnya.

Sentra KI ini juga bertujuan untuk melindungi hak dan ciptaan dari pencipta supaya dilindungi hukum. Untuk Dosen Unikama sudah banyak sekali yang mendaftarkan, bahkan hampir setiap hari selalu ada pengajuan baik untuk jurnal maupun buku. Ada juga beberapa UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang sudah mendaftarkan produknya. Kurang lebih ada 3 pendaftar dari Perguruan Tinggi lain yang sudah terdaftar di Sentra KI Unikama.

Kedepannya laki-laki berkacamata ini berharap tidak hanya Dosen saja, tetapi juga mahasiswa sekaligus bisa memfasilitasi masyarakat yang ada disekitar Unikama untuk giat berkarya dan mematenkan produknya supaya memiliki kekuatan Hukum. “Dengan adanya Sentra KI, kami bisa menghilangkan kebiasaan kita melakukan plagiasi,” paparnya.

Sementara itu, Moh. Ahsan juga menjelaskan bahwa tidak semua kampus di Kota Malang memiliki Sentra KI. “Setau saya di Kota Malang ini hanya UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), UIN (Universitas Islam Negeri Malang), POLINEMA (Politeknik Negeri Malang), Universitas Ma chung, UNIKAMA (Universitas Kanjuruhan Malang) dan ITN (Institut Teknologi Nasional). Unikama sendiri mendirikan Sentra HKI mulai tahun 2014, dan tahun ini memiliki target supaya bisa bekerjasama dengan UMKM dan pihak-pihak dari luar kampus,” ujarnya.