Perilaku Sopan Gambarkan Anti Korupsi

KPK

Pemberantasan korupsi di Indonesia sepertinya sulit untuk diberantas karena telah mengakar. Definisi korupsi sendiri pun belum begitu dipahami oleh masyarakat. Dalam mengantisipasi hal tersebut, Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) menggelar seminar tentang korupsi di ruang Auditorium, kemarin. Seminar yang mengambil tema “Peran dunia pendidikan dalam pemberantasan korupsi” diikuti mahasiswa dan dosen.

Seminar Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan pendidikan ini diharapkan dapat menanamkan dan menyebarkan nilai-nilai anti korupsi kepada para peserta didik. Sehingga sejak dini mereka memahami bahwa korupsi itu bertentangan dengan norma hukum maupun norma agama, ungkap ketua pelaksana, Martinus R. Alus.

Kegiatan yang diadakan oleh Mahkamah Mahasiswa (MM) Unikama kali ini menghadirkan dua pemateri, Dotty Rahmatiasi (Direktorat pelayanan Masyarakat lembaga KPK) dan Dr. Sakban Rosidi, M.Si sebagai pembicara. Seminar singkat ini berkaitan dengan sosialisasi, dan melakukan perkembangan program kerja di sektor pencegahan yang telah KPK lakukan empat tahun belakangan ini.

Rektor Unikama Dr. Piter Sahertian, M.Si mengatakan, seminar pendidikan anti korupsi semacam ini memiliki tugas dan tanggungjawab pada masyarakat. Hal ini merupakan usaha untuk menindak korupsi agar tidak terus menggejala.

“Selama ini sudah dikalkulasikan oleh KPK dengan menggunakan daya visum, namun koruptor lebih cepat mengantisipasi hal tersebut. Sehingga korupsi tidak habis-habis, ada apa dengan pendidikan kita?,” tanyanya.

Ia berharap agar mahasiswa tidak hanya mengadakan seminar semacam ini, tapi harus menjiwai. Dengan demikian, nantinya bisa mengaplikasikan setelah terjun langsung ke masyarakat. Tentunya bisa menunjukkan perilaku, sikap sopan yang menggambarkan anti korupsi, harapnya. (dinog)