UNIKAMA – Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menggelar webinar yang mengupas tuntas tentang Cyber Crime dan Perlindungan Data Pribadi di Era Society 5.0. Acara yang diselenggarakan pada Selasa (20/06/2023) ini berhasil memikat hati puluhan mahasiswa Unikama dan mahasiswa umum lainnya.
Webinar yang berlangsung meriah tersebut, Fakultas Hukum Unikama berhasil mengundang narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya. Salah satu narasumber yang hadir adalah Ajeng Risda Rahmadani, S.H., yang merupakan praktisi di bidang data dan juga mewakili Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dibawah Kementrian Komunikasi Dan Informatika.
Dalam materinya, Ajeng menggarisbawahi pentingnya kesadaran diri dalam perlindungan data pribadi. Ia menjelaskan bahwa upaya perlindungan data pribadi harus dimulai dari diri sendiri sebelum melibatkan pihak-pihak lain, termasuk pemerintah dan lembaga penyedia internet. Pesan ini menggugah para peserta webinar untuk lebih memahami dan melindungi data pribadi mereka dengan bijak.
“Poin pertama kita harus sadar bahwa data pribadi sangat penting dan jangan pernah memberikan data pribadi kepad orang yang tidak dikenal. Kedua harus bijak dan berhati-hati agar menghindari tindakan oversharing. Ketiga adalah jangan sampai menginstal aplikasi dari sumber yang tidak diketahui.” tuturnya.
Dekan Fakultas Hukum Unikama, Dr. Suciati, SH., M.Hum, menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan webinar ini. “Webinar ini merupakan upaya Fakultas Hukum Unikama untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai isu-isu penting dalam dunia maya kepada mahasiswa dan masyarakat umum. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan data pribadi dan kejahatan cyber di era Society 5.0.”
No related posts.