Unikama Jadi Lokasi Uji Petik Sistem Pengukuran Kinerja Dosen, Perkuat Akuntabilitas Penerima Serdos dan Tunjangan Kehormatan

LLDIKTI Wilayah VII Libatkan Perguruan Tinggi dalam Penyempurnaan Sistem Evaluasi Kinerja Dosen yang Berorientasi pada Dampak dan Integritas

Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menjadi tuan rumah kegiatan Uji Petik Pengisian Pengukuran Kinerja Dosen Penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur dalam menyempurnakan sistem evaluasi kinerja dosen sekaligus memperkuat akuntabilitas penerima tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., beserta tim Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah VII. Turut hadir Rektor Unikama Prof. Dr. Sudi Dul Aji, M.Si., jajaran wakil rektor, dekan, ketua program studi, serta dosen penerima sertifikat pendidik dan tunjangan kehormatan dari berbagai perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII.

Rektor Unikama, Prof. Dr. Sudi Dul Aji, M.Si. memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Rektor Unikama Prof. Dr. Sudi Dul Aji menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala LLDIKTI Wilayah VII beserta seluruh tim yang terus memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi. Menurutnya, pembinaan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan tata kelola akademik, khususnya pada sistem evaluasi kinerja dosen.

“Kami merasa bersyukur di tengah kesibukan beliau, Prof. Dyah Sawitri berkenan hadir secara langsung di Unikama. Kehadiran beliau menjadi bentuk pembinaan yang sangat berarti bagi perguruan tinggi, terutama dalam penguatan sistem evaluasi kinerja dosen,” ujarnya.

Rektor Unikama menegaskan bahwa pengukuran kinerja dosen harus berjalan secara optimal melalui berbagai instrumen yang telah ditetapkan, seperti Beban Kerja Dosen (BKD) maupun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Karena itu, seluruh peserta diharapkan mengikuti kegiatan uji petik dengan serius agar mampu memberikan masukan terhadap sistem yang sedang dikembangkan.

Menurutnya, pelaksanaan uji petik tidak hanya berfungsi sebagai proses pengujian aplikasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun sistem evaluasi yang lebih baik pada masa mendatang. Ia berharap dosen penerima sertifikasi pendidik maupun tunjangan kehormatan benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu perguruan tinggi.

“Kegiatan ini masih dalam tahap uji petik. Namun, ke depan sistem ini diharapkan mampu memastikan bahwa dosen penerima tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan benar-benar memberikan dampak terhadap pengembangan institusi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., menekankan bahwa pemerintah terus menunjukkan komitmen besar dalam meningkatkan kesejahteraan dosen melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada pengembangan sumber daya manusia. Karena itu, seluruh penerima tunjangan profesi harus menunjukkan tanggung jawab yang sebanding melalui peningkatan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M. memberikan sambutan.

Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., menjelaskan bahwa LLDIKTI Wilayah VII saat ini menyalurkan tunjangan profesi kepada ribuan dosen dengan nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp55 miliar setiap bulan. Berdasarkan data tahun 2025 sebagai baseline pembayaran, tunjangan tersebut diberikan kepada 1.728 dosen dengan jabatan Asisten Ahli, 6.078 Lektor, 1.292 Lektor Kepala, dan 336 Guru Besar.

“Negara telah memberikan dukungan yang luar biasa kepada para dosen. Banyak kebijakan baru yang memberikan kemudahan, mulai dari penerima beasiswa yang tetap memperoleh tunjangan profesi selama memenuhi kewajiban tridarma hingga berbagai penyederhanaan persyaratan studi lanjut. Karena itu, kita harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab atas kepercayaan tersebut,” tegasnya.

Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM. juga mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan terkait penyesuaian masa kerja dan jabatan fungsional berhasil meningkatkan nilai tunjangan profesi dosen secara nasional hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Ia menjelaskan bahwa peningkatan tersebut dipengaruhi oleh penggunaan Surat Keputusan pertama kali sebagai dosen serta penyesuaian golongan yang lebih proporsional.

Namun demikian, ia mengingatkan seluruh dosen agar lebih cermat dalam mengunggah dokumen administrasi. Kesalahan pengisian data maupun unggahan dokumen sering kali menyebabkan perbedaan nominal pembayaran tunjangan yang sebenarnya berasal dari kekeliruan administrasi, bukan kesalahan sistem maupun LLDIKTI.

“Kita harus rasional dalam melihat persoalan. Jika terdapat perbedaan data atau pembayaran, mari telusuri terlebih dahulu penyebabnya. Banyak kasus terjadi karena kesalahan unggah dokumen. Jika mengalami kendala, silakan langsung berkonsultasi ke LLDIKTI, sehingga kami dapat membantu menyelesaikannya sebelum diteruskan ke kementerian,” jelasnya.

Peserta Uji Petik Pengisian Pengukuran Kinerja Dosen Penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII.

Selain membahas sistem pembayaran tunjangan profesi, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM. juga mengajak perguruan tinggi untuk memperkuat budaya riset dan kolaborasi melalui berbagai program strategis yang disiapkan pemerintah. Ia mendorong dosen aktif mengajukan proposal dalam program Kosabangsa, Mahasiswa Berdampak, maupun Konsorsium agar hasil penelitian benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM. juga membuka peluang kolaborasi pendanaan antarpenguruan tinggi apabila proposal belum memperoleh dukungan dari pemerintah. Menurutnya, sinergi antarinstitusi akan memperkuat implementasi konsep Kampus Berdampak yang saat ini menjadi arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.

“Perguruan tinggi harus terus berinovasi dan berkolaborasi. Ketika program belum memperoleh pendanaan pemerintah, perguruan tinggi dapat membangun konsorsium dengan kampus lain maupun mitra industri agar riset tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM. mengajak seluruh dosen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas tridarma, serta memanfaatkan sistem evaluasi kinerja sebagai instrumen pengembangan profesionalisme dosen. Ia optimistis penyempurnaan sistem pengukuran kinerja akan memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada dampak.

Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai penanda dimulainya pelaksanaan uji petik sistem evaluasi kinerja dosen penerima sertifikasi pendidik dan tunjangan kehormatan di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, LLDIKTI bersama perguruan tinggi berharap dapat menghasilkan sistem pengukuran kinerja yang semakin akurat, adaptif, dan mampu mendorong peningkatan mutu dosen serta kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

WhatsApp