Unikama Terpilih Sebagai Tuan Rumah Pendampingan Percepatan Pencairan Program KIP Kuliah Mahasiswa Baru Bagi Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII

UNIKAMA – Senin, (19/09/2022) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) terpilih sebagai tuan rumah acara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII dalam pembahasan mengenai program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta. Acara diadakan di ruangan Auditorium Multikuktural yang dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta yang merupakan pengelola/operator KIP Kuliah Perguruan Tinggi Swasta di Jawa timur.

Di awali sambutan oleh Rektor Unikama Dr. Pieter Sahertian, M.Si dengan menghaturkan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah VII telah memberi kesempatan Unikama sebagai salah satu tuan rumah acara tersebut.

“Program pemerintah untuk KIP ini cukup mebantu meringankan beban masyarakat kita terutama mereka yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan tinggi namun terkena pandemi. Karena pengelolaan program ini tidak mudah, saya harap jangan sampai ada kesalahan input sehingga dana yang diterima dapat sampai di calon mahasiswa yang membutuhkan.” tegasnya.

Lalu sambutan sekaligus pembuka acara oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah VII, dr. Ivan Rovian, MKp. yang menjelaskan bahwa Program KIP pada dasarnya merupakan pemenuhan rasa keadilan pemerintah kepada warga negara Indonesia dimana seluruh warganya bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi yang memenuhi syarat secara kualifikasi.

“Harapan kami untuk perguruan tinggi penerima atau pengelola KIP bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standar yang ditentukan.” terangya.

Acara dilanjutkan dengan penjelasan materi Program KIP oleh Ida Ayu Siti Hamidah, SH selaku Koordinator Pokja Kemahasiswaan LLDIKTI VII mengenai proses keadministrasian, kuota KIP, hingga aturan-aturan di dalam Program KIP Kuliah.

“Untuk Bapak dan Ibu operator setiap perguruan tinggi diharapkan dalam kepengurusan KIP Kuliah selalu teliti jangan sampai terdapat kekeliruan penerimaannya. Serta perlu di ingat, perguruan tinggi jangan sampai melakukan pungutan-pungutan apapun. Karena nanti pasti akan ditindak lanjuti.” tuturnya.

Setelah itu dilaksanakan proses verifikasi dan validasi kuota KIP Kuliah Reguler tiap perguruan tinggi swasta yang hadir.