Unikama Teguhkan Komitmen Merawat Demokrasi melalui Orasi Kebangsaan Prof. Yusril dan Peresmian Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi

Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) meneguhkan komitmennya dalam memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan karakter kebangsaan melalui penyelenggaraan Orasi Kebangsaan bertajuk “Merawat Demokrasi dan Supremasi Hukum dalam Bingkai Nilai-Nilai Kearifan Lokal Menuju Indonesia Emas” yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026) di Aula Sarwakirti Unikama. Kegiatan tersebut menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., sebagai pembicara utama.

Dalam sambutannya, Rektor Unikama, Prof. Dr. Sudi Dul Aji, M.Si., menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas kehadiran Prof. Yusril di kampus Unikama. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum yang telah lama dinantikan oleh sivitas akademika karena merupakan kesempatan berharga untuk memperoleh pemikiran langsung dari salah satu tokoh yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum tata negara dan pemerintahan.

Sambutan Rektor Unikama, Prof. Dr. Sudi Dul Aji, M.Si dalam kegitan Orasi Kebangsaan Unikama.

“Kehadiran Prof. Yusril merupakan sebuah kehormatan bagi Universitas PGRI Kanjuruhan Malang. Kami sudah beberapa kali menantikan kesempatan beliau hadir di kampus ini, dan akhirnya hari ini dapat terwujud. Kami mengucapkan selamat datang di Unikama,” ujar Prof. Sudi.

Prof. Sudi menjelaskan bahwa Unikama merupakan kampus yang menjunjung tinggi keberagaman dengan mengusung tagline multikultural. Sivitas akademika Unikama berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua, sehingga kampus menjadi miniatur Indonesia yang hidup dalam semangat persatuan.

“Universitas PGRI Kanjuruhan Malang adalah miniatur Indonesia. Dosen dan mahasiswa kami berasal dari berbagai daerah dengan latar belakang budaya yang berbeda. Keberagaman itu kami rawat menjadi harmoni sebagai bagian dari semangat persatuan bangsa,” katanya.

Menurut Prof. Sudi, tema orasi kebangsaan yang mengangkat demokrasi, supremasi hukum, dan nilai-nilai kearifan lokal sangat relevan dengan tantangan Indonesia saat ini. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memahami pentingnya konstitusi, demokrasi, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Sambutan Rektor Unikama, Prof. Dr. Sudi Dul Aji, M.Si dalam kegitan Orasi Kebangsaan Unikama.

Rektor Unikama tersebut berharap pengalaman panjang Prof. Yusril dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia dapat menjadi inspirasi sekaligus bekal bagi mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum dalam memahami dinamika demokrasi serta implementasi konstitusi di Indonesia.

“Kami berharap apa yang disampaikan Prof. Yusril menjadi bekal bagi dosen, mahasiswa, maupun praktisi hukum untuk semakin memahami bagaimana demokrasi dan konstitusi dijalankan secara baik demi kemajuan bangsa,” ungkapnya.

Selain orasi kebangsaan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra. Bagi Unikama, peresmian pusat kajian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus pemberian rekomendasi kebijakan di bidang hukum dan demokrasi.

Penandatanganan prasasti Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Sudi menjelaskan bahwa Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi dibentuk sebagai pusat keunggulan (center of excellence) dalam pengembangan kajian hukum tata negara, hukum konstitusi, serta dinamika demokrasi. Kehadiran pusat kajian ini diharapkan menjadi ruang akademik yang mampu menghasilkan penelitian, gagasan, dan pemikiran yang memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah.

Menurutnya, salah satu fokus utama pusat kajian tersebut adalah menggali, merekonstruksi, dan mensinergikan nilai-nilai kearifan lokal Nusantara ke dalam pengembangan hukum dan demokrasi modern. Langkah tersebut dinilai penting agar perkembangan sistem hukum Indonesia tetap berpijak pada karakter bangsa sekaligus mampu menjawab tantangan global.

“Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi ini kami harapkan menjadi pusat pengembangan kajian ilmiah yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan hukum dan demokrasi modern sehingga dapat memperkuat karakter kebangsaan Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, pusat kajian tersebut juga akan menjadi wadah kolaboratif bagi dosen, mahasiswa, praktisi hukum, peneliti, serta para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan berbagai persoalan hukum dan demokrasi secara objektif, ilmiah, dan solutif. Dari berbagai kajian yang dilakukan diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi masukan bagi lembaga negara maupun pemerintah daerah.

Foto bersama PPLP-PT PGRI Malang, Rektor dan Wakil Rektor Unikama bersama Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Di akhir sambutannya, Prof. Sudi menyampaikan apresiasi atas kesediaan Prof. Yusril berbagi pengalaman dan pemikiran di Unikama. Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga menjadi penguat komitmen seluruh sivitas akademika dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan persatuan bangsa.

“Semoga apa yang disampaikan Prof. Yusril membawa manfaat bagi kita semua, khususnya bagi Universitas PGRI Kanjuruhan Malang. Kami berharap pusat kajian yang hari ini diresmikan dapat menjadi wadah lahirnya pemikiran-pemikiran kritis, konstruktif, dan bermanfaat bagi pembangunan hukum, demokrasi, serta masa depan Indonesia menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

Melalui penyelenggaraan orasi kebangsaan dan peresmian Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi tersebut, Unikama kembali menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga aktif mengambil bagian dalam memperkuat kehidupan demokrasi, supremasi hukum, dan nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas.

WhatsApp