Unikama – Peresmian Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menjadi momentum penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan pemikiran kebangsaan. Kehadiran tokoh nasional tersebut sekaligus menandai komitmen Unikama dalam menghadirkan ruang akademik yang berkontribusi bagi penguatan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Momentum tersebut juga mendapat apresiasi dari Ketua Yayasan PPLP PT PGRI Malang, Drs. Agus Priyono, M.M. Menurutnya, dukungan dan kehadiran Prof. Yusril dalam meresmikan pusat kajian menjadi semangat baru bagi Unikama untuk terus mengembangkan tradisi akademik yang melahirkan pemikiran-pemikiran strategis bagi kemajuan bangsa.
Agus Priyono mengatakan, Yayasan PPLP PT PGRI Malang memiliki harapan besar agar Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi tidak hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga berkembang sebagai pusat pemikiran (think tank) yang mampu menghasilkan penelitian dan rekomendasi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami, Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi tidak hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi berkembang menjadi pusat pemikiran (think tank) yang mampu melahirkan gagasan, penelitian, dan rekomendasi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa. Dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, kami ingin pusat kajian ini dikenal sebagai salah satu rujukan akademik dalam isu konstitusi, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan, baik di tingkat regional maupun nasional. Sebagai perguruan tinggi, Unikama memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemikiran yang objektif, ilmiah, dan solutif dalam menjawab berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesan yang disampaikan Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam Orasi Kebangsaan mengenai pentingnya menjaga demokrasi yang berlandaskan konstitusi serta nilai-nilai kearifan lokal sejalan dengan arah pengembangan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Unikama. Karena itu, Yayasan berkomitmen mendukung berbagai program akademik yang akan dijalankan pusat kajian agar mampu menghasilkan riset, publikasi ilmiah, hingga rekomendasi kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.

Menurut Agus Priyono, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai penjaga nalar kritis sekaligus pengembang ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, keberadaan pusat kajian menjadi sangat penting agar kampus tidak hanya berfokus pada proses pembelajaran, tetapi juga aktif mengkaji berbagai persoalan kebangsaan secara ilmiah.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai penjaga nalar kritis sekaligus pengembang ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, keberadaan pusat kajian menjadi sangat penting agar kampus tidak hanya menjalankan proses pembelajaran, tetapi juga aktif mengkaji berbagai persoalan kebangsaan secara ilmiah. Isu konstitusi dan demokrasi merupakan fondasi kehidupan bernegara yang akan terus berkembang mengikuti dinamika zaman. Kehadiran pusat kajian memungkinkan para akademisi, mahasiswa, praktisi, dan berbagai pemangku kepentingan berdialog, melakukan riset, serta menghasilkan pemikiran yang dapat memperkuat kualitas demokrasi Indonesia dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus Priyono menegaskan bahwa Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi juga diharapkan menjadi penguat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, pusat kajian akan menjadi ruang kolaboratif yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian dalam satu ekosistem akademik yang saling mendukung. Berbagai riset multidisiplin mengenai konstitusi, demokrasi, hukum, hingga kebijakan publik diharapkan lahir dari pusat kajian ini, kemudian diterjemahkan menjadi program edukasi, pendampingan, seminar, maupun forum diskusi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Pusat kajian ini akan menjadi wadah yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dari sisi penelitian, kami berharap lahir berbagai riset multidisiplin yang membahas isu-isu konstitusi, demokrasi, hukum, maupun kebijakan publik. Sementara pada aspek pengabdian, hasil-hasil penelitian tersebut dapat diterjemahkan menjadi program edukasi, pendampingan, seminar, maupun forum diskusi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan demikian, Tridarma Perguruan Tinggi tidak berhenti pada aktivitas akademik semata, tetapi mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi pembangunan kehidupan demokrasi yang lebih berkualitas,” tutupnya.
Melalui dukungan Yayasan PPLP PT PGRI Malang serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Unikama diharapkan terus berkembang sebagai pusat kolaborasi akademik yang menghasilkan penelitian berkualitas, memperkuat budaya demokrasi yang beretika, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang berkontribusi bagi pembangunan hukum dan ketatanegaraan Indonesia.
Related posts:
- Unikama Teguhkan Komitmen Merawat Demokrasi melalui Orasi Kebangsaan Prof. Yusril dan Peresmian Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi
- FIP Unikama Cetak Calon Guru sebagai Pembina Pramuka Profesional Melalui KMD dan KML
- Ekspedisi Geografi Kelautan: 22 Mahasiswa PGRI Kanjuruhan Ukur Dinamika Ombak Pantai Nganteb

