Persiapan Pembukaan Sertifikasi Gelombang II, DSD Unikama Gelar Sosialisasi dan Penguatan Nominasi Peserta Serdos 2023

UNIKAMA – Direktorat Sumber Daya (DSD) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) telah memulai mempersiapkan dosen yang belum tersertifikasi untuk segera memenuhi syarat Sertifikasi Dosen (Serdos) 2023. Pada Kamis (22/6/2023) lalu DSD menggelar Sosialisasi Penguatan Nominasi Serdos 2023 di Ruang Abdoel Radjab Unikama.

Syarat untuk mengikuti serdos pada dasarnya tidak mengalami banyak perubahan jika dibandingkan dengan syarat serdos di tahun-tahun sebelumnya. Namun, akan lebih baik jika segera dilengkapi karena beberapa syarat tidak bisa dipenuhi dalam waktu semalam.

Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Kesejahteraan Unit DSD, Isa Ansori, S.Kom., MM menjelaskan persiapan awal ini sangat penting.

“Untuk bisa mengikuti serdos dan memenuhi syarat serdos 2023 tersebut pastikan sudah mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari,” terangnya.

Menurutnya syarat Serdos pada tahun 2023 masih mengacu pada Pedoman Operasional (PO) Sertifikasi Dosen Tahun 2022 dan belum ada update mengenai PO serdos untuk tahun 2023. Sehingga, para dosen bisa mengikuti syarat serdos yang tercantum di PO tahun 2022 tersebut.

“Belum lagi dengan syarat Jabatan Fungsional minimal Asisten Ahli yang minimal dijabat selama 2 tahun. Siapa tahu di tahun ini bisa melengkapi seluruh syaratnya dan bisa mengikuti proses sertifikasi dosen atau serdos, dimana diselenggarakan dalam tiga gelombang,” imbuhnya saat memaparkan materi.

Serdos atau sertifikasi dosen adalah sebuah kewajiban dan kebutuhan untuk diikuti seluruh dosen di Indonesia. Kepemilikan sertifikasi sebagai dosen membantu seorang dosen untuk mengukuhkan profesionalismenya. Sekaligus membuktikan bahwa dosen tersebut sudah menguasai seluruh kompetensi dan layak menjadi dosen. Meskipun sifatnya wajib, serdos hanya bisa diikuti dosen yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan.